Pengadilan Banding Filipina menyatakan pemerintah bertindak tidak demokratis dalam mencabut izin situs berita Rappler di masa pemerintahan Duterte tahun 2018.
Jennie BLACKPINK memenangkan pertarungan hukum usai menggugat penulis novel, yang mengaku sebagai ayah kandungnya. Novel yang ditulisnya akan dimusnahkan.