Markas judol di Jakbar diduga sudah mengirimkan 4 ribuan rekening penampungan ke Kamboja. Diperkirakan perputaran duit jual beli rekening mencapai Rp 21 miliar.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Di antaranya ada uang senilai Rp 73,7 miliar lebih.
Empat pulau di Kepualauan Anambas dijual secara online, disinyalir untuk menarik investor dalam pengembangan pariwisata. Kementerian Pariwisata pun buka suara.