Prof Bayu Dwi Anggono menyatakan sudah saatnya disahkan sejumlah Perda terkait adat untuk melindungi hak-hak masyarakat. Hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945.
Tangis pria ini pecah saat memberikan makanan cepat saji ke para bocah yang hidupnya kekurangan. Rupanya bocah tersebut belum pernah makan makanan itu.