Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa PPN untuk membangun rumah sendiri sudah ada sejak 1995. PPN KMS dikenakan dengan syarat tertentu.
Sidang sengketa Kebun Binatang Bandung melanjutkan kasus Sri dan Bisma yang didakwa merugikan negara Rp 24 miliar. Fakta baru terungkap dari manajemen baru.