Kejati Jatim menangkap 3 pejabat Dinas ESDM terkait pungli. ESDM Jatim berkomitmen perbaiki pelayanan perizinan tambang dengan sistem digital yang transparan.
Mahkamah Konstitusi menegaskan izin usaha pertambangan tidak boleh melalui penunjukan langsung. MUI mendukung keputusan ini untuk tata kelola yang transparan.
Tim Terpadu Pemprov Sumut hentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik, yakni 11 titik di Galang, Deli Serdang dan 2 titik di Kabupaten Sergai.