Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, divonis 15 tahun penjara. Sopir keluarga itu pun 'melawan' putusan hakim tersebut.
Hakim menetapkan sidang vonis kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto digelar 24 Februari mendatang.
Sugeng mengatakan nantinya sikap Kamaruddin dinilai publik. Semisal penilaian publik negatif, maka yang akan didapat oleh advokat tersebut adalah sanksi sosial.