Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus penembakan laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan digelar 18 Maret 2022.
Jaksa menolak seluruh pleidoi yang diajukan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dalam kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.