KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.
Tim biro hukum KPK mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyiapkan uang Rp 400 juta untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.