Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengapresiasi langkah Polri ungkap kasus eksploitasi seksual anak via medsos. Dia menyebut ini kemajuan yang dilakukan Polri.
Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur lewat media sosial. Jasa ini mereka jajakan lewat grup di Telegram.
Bareskrim Polri membongkar kasus protitusi melibatkan anak di bawah umur di media sosial dengan nama 'Premium Palace'. Polri memastikan para korban aman.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendorong para penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan, hingga Hakim bekerja sama dalam memberantas prostitusi anak.