Kasus perundungan di pondok pesantren Paciran, Lamongan, melibatkan FAR (14) yang mengalami luka parah dan trauma. Ia berharap keadilan dan sanksi untuk pelaku.
Polisi menyelidiki penemuan potongan tubuh manusia di Kepulauan Selayar. Identitas jenazah dilacak melalui nomor IMEI ponsel yang ditemukan bersamanya.