Produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik motor ataupun mobil di Indonesia wajib memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan ke Komisi VIII DPR RI untuk menaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M menjadi Rp 105 juta.