Kemendagri tidak akan meninjau kembali pengangkatan penjabat kepala daerah dari unsur prajurit TNI aktif, khususnya Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.
Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KA-PDP) mendorong Pemerintah dan DPR memastikan adanya partisipasi publik sebelum dan sesudah RUU PDP disahkan.
Koalisi masyarakat yang terdiri dari ICW, Perludem, Pusako FH Unand, dan lainnya mengkritik Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023.
ICW menuding penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 soal mantan napi korupsi diperbolehkan nyaleg sebagai informasi sesat.