Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Bhatara Ibnu Reza mengkritik tajam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI, Polri, hingga Kejaksaan yang bergulir di DPR.
DPR Aceh tidak mengizinkan Bustami Hamzah menandantangani pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki karena tidak didampingi pasangannya.