detikKalimantan
Siap-siap Toko Online Kena Pajak 0,5%
            Pemerintah akan terapkan pajak untuk e-commerce, memungut 0,5% dari penjualan. Kebijakan ini bertujuan tingkatkan pendapatan negara dan dukung UMKM.         
         
            Rabu, 25 Jun 2025 17:01 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            