Kejaksaan Negeri Asahan menahan seorang ASN dan lima tersangka lain terkait dugaan korupsi KUR di bank BUMN, dengan kerugian negara mencapai Rp 435 juta.
Kejari Badung ungkap praktik penyaluran KUR fiktif oleh SH, agen Brilink, yang merugikan Rp 2,3 miliar. SH ditahan, penyidikan berlanjut untuk tersangka lain.
Ketua KPK mengatakan Kejagung telah melimpahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral ke pihaknya.