Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor ke Indonesia sebesar 32%. Lantas apa alasan Trump mengenakan Indonesia dengan tarif itu?
Presiden Trump menetapkan tarif impor baru untuk 100 negara, termasuk Indonesia dan Thailand. Indonesia dikenakan tarif 32% akibat surplus perdagangan.
Presiden Trump memberlakukan tarif impor 20% untuk barang Uni Eropa, memicu kenaikan harga produk mewah di AS. Daya beli konsumen diprediksi tetap stabil.