Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara terkait perusakan CCTV terkait kasus Brigadir J. Anak Hendra, Amanty Hanin (19), tetap merasa ayahnya tidak bersalah.
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, dinilai berbelit-belit dan tidak menunjukkan rasa penyesalan saat memberikan keterangan selama persidangan.
Hendra Kurniawan dijatuhi vonis 3 tahun bui dalam kasus pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua secara tanpa hak. Pengacaranya kecewa.
Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dalam perkara pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun bui karena terlibat dalam pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun bui di kasus perusakan alat bukti CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Yosua.