KPK mengungkap Wali Kota (Walkot) Madiun Maidi menerima gratifikasi pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek Rp 5,1 miliar. Maidi meminta fee sebesar 6%.
Sri Mulyani jalan-jalan ke Kota Lama, Semarang, setelah dirinya tak menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia bernostalgia di kota tempat masa mudanya dihabiskan.