Hakim yang mengadili kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo heran dengan besarnya kekuasaan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin, mengaku dimarahi Ferdy Sambo saat di rumah dinas Duren Tiga. Ia disebut apatis oleh Sambo.
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso kaget saat mengetahui berita acara interogasi (BAI) terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat bisa dikoreksi oleh Ferdy Sambo.