Kondisi Madrasah Ibtidaiyah DDI di Pinrang memprihatinkan, tanpa dinding dan rawan ambruk. Kemenag berencana perbaikan dan bantuan bangunan semi permanen.
Permendiktisaintek No 23 Tahun 2025 mengatur pemberian tunjangan kinerja dosen, mempertimbangkan capaian kinerja dasar dan prestasi. Dosen respons begini.
Kasus dosen UIN Malang, Imam Muslimin, berlanjut setelah cekcok dengan tetangga. Ia dinonaktifkan, terancam hukum, dan mengajukan mundur sebagai dosen.
Kasus dosen Unissula bernama Dias yang diduga menganiaya dokter RSI Sultan Agung ditangani oleh dewan etik kampus. Dosen itu disanksi dengan dibebastugaskan.