Sebanyak 247 terdiri atas 97 anggota JI, 70 anggota Anshor Daulah, 46 anggota JAD, 28 anggota NII, 4 anggota MIT, 1 tersangka lone wolf, dan 1 tersangka FTF.
Kegiatan di Ponpes Khilafatul Muslimin di Bekasi disetop sementara. Semua atribut berbau 'Khilafatul Muslimin' dicopot usai deklarasi setia NKRI dan Pancasila.