OJK akan mewajibkan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia, baik mobil ataupun motor, wajib ikut asuransi third party liability (TPL). Sama dengan Tapera?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia harus ikut asuransi third party liability (TPL) mulai 2025. Ini kata Hyundai.