Sebuah inovasi unik kembali mencuri perhatian netizen. Seorang insinyur asal India memamerkan alat buatan sendiri yang diklaim mampu mendeteksi rasa lapar.
Seorang pekerja proyek di Badung mencuri alat pembersih dan CCTV dengan pura-pura meminjam kunci. Kerugian mencapai Rp 9,5 juta. Pelaku terancam 9 tahun penjara
Polda Jambi menetapkan Varial Adhi Putra dan dua tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK, dengan kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.