Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny K Harman, mempertanyakan adanya revisi perubahan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR.
Pemerintah dan DPR RI menyepakati pelantikan kepala daerah non-sengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kata teman-teman Komisi II yang lain tadi kan lebih cepat lebih baik gitu lho. Tapi kalau Presiden mintanya 20 Februari ya sudah selesai," kata M Toha.
Bawaslu mencatat permasalahan terjadi pada pemungutan suara Pilkada 2024. Sebanyak 5.438 TPS membuka pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 pagi.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU Madina karena meloloskan pasangan calon meski ada rekomendasi pembatalan dari Bawaslu.