Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Arif Siswadi. Ia terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu di Medan.
Suasana Jembatan Ampera saat pergantian tahun 2025 lebih sepi dibandingkan tahun sebelumnya. Penutupan jembatan-imbauan gubernur berkontribusi pada ketertiban.