detikOto
Awas! Pemotor Neduh Sembarangan Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu
Tak jarang ditemui pemotor berteduh di kolong flyover ataupun underpass. Berteduh di lokasi seperti ini sebenarnya sangat meningkatkan risiko kecelakaan.
Jumat, 16 Jun 2023 15:33 WIB







































