Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Tommy Sumardi terbukti memberi uang kepada dua jenderal Polri. Total uang suap senilai Rp 8,7 miliar.
Pengacara eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjawab kesaksian Onggang JN soal adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso, disebut sebagai pengacara top.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi dituntut 12 tahun penjara. Pengacara dalam nota pembelaannya meminta majelis hakim membebaskan dan memulihkan nama baik Nurhadi.