Polisi menangkap terduga teroris di Condet dan Kabupaten Bekasi serta ditemukan atribut FPI. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, angkat bicara terkait hal itu.
Berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Polri.
Pengacara minta polisi tak menangkap Habib Rizieq. Habib Rizieq dipastikan siap hadir jika polisi mengirim surat panggilan sebagai tersangka terlebih dahulu.