detikNews
Bandar 30 Kg Sabu Lolos dari Vonis Mati dan Hanya Dihukum 12 Tahun Bui
Bandar narkoba yang membawa 30 kg sabu dari Aceh ke Medan lolos dari hukuman mati. Hakim pun hanya menghukumnya 12 tahun penjara.
Senin, 23 Agu 2021 16:13 WIB