Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengajak semua pemangku kepentingan dan masyarakat melihat sektor perdagangan secara optimistis dalam menyambut 2024.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberikan waktu 3-4 bulan kepada TikTok dan Tokopedia untuk memisahkan transaksi TikTok Shop dari media sosial.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.