Polisi Sukabumi menangkap tiga orang, termasuk dua ASN, terkait dugaan korupsi pengadaan barang senilai Rp 1 miliar di Disdagin. Penyelidikan masih berlanjut.
Pengungkapan kasus dugaan korupsi pada PKBM di Pasuruan terus berlanjut. Kejari Pasuruan kembali menetapkan satu tersangka yakni ES, PTT Dispendik Pasuruan.
Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel melaksanakan tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tiga tersangka penjualan aset ke JPU Kejari Palembang.