detikNews
Aset Indra Kenz Dirampas Negara, Doni Salmanan Bebas dari Ganti Rugi
Selain kasus TPPU-nya tak terbukti, terdakwa kasus Quotex, Doni Salmanan, dibebaskan dari ganti rugi. Hal ini berbeda dengan terdakwa kasus Binomo, Indra Kenz.
Kamis, 15 Des 2022 16:47 WIB