Polda Metro Jaya membubarkan beberapa tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Pengunjung tampak berhamburan saat petugas membubarkan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati menjelaskan larangan bukber hanya berlaku untuk pejabat. Untuk masyarakat umum, bukber boleh asal waspada.