Sebuah desa di pulau terpencil di Karimunjawa, Jepara, tak banyak dikenali oleh wisatawan. Suasananya masih perawan, internet saja baru mulai ada sebulan lalu.
Pemerintah memperketat syarat perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlaku mulai besok, Jumat 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.