Pemerintah melakukan perubahan 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari cuti bersama tahun 2021 usai melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air. Ini daftarnya.
Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya supaya pemberian bantuan sosial atau bansos tidak ada potongan dalam bentuk apa pun, seperti kejadian di Jabodetabek.
Seluruh fasilitas olahraga yang termasuk penginapan tersebut nantinya bisa diberikan kepada perguruan tinggi, gereja, dan sebagainya untuk dimanfaatkan