Mahfud Md menilai pelaku pemerkosaan di lingkungan Kemenkop UKM tidak boleh direstorative justice atau dimediasi. Ia pun mendesak agar kasus ini berlanjut.
Perintah menghapus percakapan di WA terjadi usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) pada September 2022.
Polisi menetapkan tersangka dan menahan Kiai Fahim Mawardi terkait dugaan pencabulan. Fahim pun berencana mengajukan praperadilan atas tindakan kepolisian itu.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi akan terus mendorong bahwa perkara ini dilanjutkan untuk diproses kembali sesuai dengan laporan korban," kata Mahfud.