Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Pemberantasan TPPU. Ada 12 tenaga ahli yang diperbantukan di kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Satgas TPPU pengusutan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun masih bekerja. Mahfud Md mengatakan satgas TPPU sedang mengklasifikasi 300 surat PPATK.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku hendak mengajukan gugatan praperadilan jika polemik terkait transaksi janggal Rp 349 triliun belum jelas juga.