Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus investasi bodong aplikasi Binomo hari ini. Gelar perkara dilakukan usai polisi memeriksa 15 saksi.
Aplikasi Binomo yang dipromosikan crazy rich asal Medan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi mengklasifikasikan Binomo masuk golongan judi online.