Polisi telah memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan bewarna putih di Sumut. Untuk sementara, pelat warna putih itu hanya diberikan untuk kendaraan baru.
Setelah diliburkan selama libur dan cuti bersama Idul Fitri, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali dibuka.
Pelat nomor polisi di mobil Alphard yang ditumpangi pria pemaki Kapolsek Sukaresik Iptu Asep ternyata tidak sesuai. Pelat nomor tersebut bukan buatan polisi.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek membuka seleksi calon penerjemah 2022 bahasa Inggris-bahasa Indonesia. Cek syaratnya di sini!