Bharada Richard Eliezer menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Sebanyak 8 orang saksi memberikan keterangan.
Sidang etik memutuskan Bharada Richard Eliezer dikenai sanksi demosi 1 tahun namun bisa kembali bertugas di Polri. Pihak Eliezer mengapresiasi putusan tersebut.
Keputusan sidang etik mengizinkan Bharada Richard Eliezer tetap menjadi polisi. Polri pun menjamin keamanan Eliezer. Begini pernyataan Karo Penmas Mabes Polri.