Hidayat menyebut putusan itu pelanggaran terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga harus dikoreksi oleh pengadilan di atasnya.
Instansi pemerintah AS telah diperintahkan untuk menghapus aplikasi TikTok milik perusahaan China dari semua perangkat digital para stafnya dalam waktu 30 hari.