detikJateng
Jual 520 Botol Miras Ilegal, Pemuda di Wedi Klaten Didenda Segini
Rendy (23) dihukum denda Rp 3,5 juta karena terbukti menjual miras ilegal. Selama 8 bulan berjualan dia mengaku untung jutaan rupiah per bulan.
Rabu, 02 Feb 2022 11:46 WIB







































