Persidangan kasus pidana anak jual kulkas ibunya di Tangsel masih terus berlanjut. Kini terdakwa berinisial S tersebut dituntut pidana 6 bulan penjara.
Polda Metro Jaya menerima permintaan penundaan pemeriksaan yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia. Penyidik lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.