detikNews
Vonis Ayah Perkosa Anak di Depok Lebih Berat dari Tuntutan, Ini Alasannya
Seorang ayah berinisial A (48), yang memperkosa anak kandung di Sukmajaya, Depok, divonis 20 tahun penjara. Hukuman tersebut lebih berat daripada tuntutan JPU.
Rabu, 13 Jul 2022 22:13 WIB