Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan kantor Wapres dan masjid di IKN akan Selesai bulan ini. Gibran dikabarkan mau berkantor di IKN tahun depan.
Roslina divonis 10 tahun penjara oleh hakim PN Batam karena terbukti aniaya ART. Atas putusan tersebut, kuasa hukum Roslina menyatakan akan mengajukan banding.