Ribuan napi di Rutan Kelas I Medan dikhawatirkan tak bisa ikut memilih pada Pemilu 2024 mendatang. Hal itu dikarenakan banyak napi yang belum masuk DPT.
KPU mencoret satu nama mantan terpidana calon anggota DPD dari Daftar Calon Tetap (DCT). Nama tersebut belum melewati masa jeda 5 tahun usai bebas murni.