Polres Sukabumi menetapkan delapan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melukai tiga korban. Polisi berkomitmen menindak tegas kekerasan di masyarakat.
Seorang ojol di Sukabumi tertangkap basah mencuri di rumah pelanggan. Pelaku, YIW, diduga mengambil uang tunai dan barang berharga. Polisi amankan pelaku.