Enam tersangka ditetapkan dalam kasus perusakan kebun teh di Pangalengan, termasuk pemodal dan mandor. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Serikat pekerja teh di Bandung protes pengalihan lahan dari teh ke sayuran. Mereka tuntut PTPN hentikan okupasi lahan dan tingkatkan kesejahteraan pekerja.