Polisi mengatakan 31 korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan pria Jepara berinisial S (21) tersebar ke sejumlah daerah hingga luar pulau Jawa.
Ketua KPAI Ai Maryati mendukung polisi usut kasus predator seksual anak dengan korban 31 anak di Jepara. Ai menilai polisi sejauh ini bekerja on the track.
Polisi memberikan pendampingan terhadap 31 ABG korban predator seks di Jepara Jawa Tengah. Pendampingan itu seraya berkoordinasi dengan berbagai lembaga.
Korban predator seks di Jepara, Jawa Tengah berinisial S (21) berjumlah 31 orang. Korban mendapatkan ancaman dari pelaku hingga ada yang nyaris bunuh diri.
Seorang pria Jepara inisial S ditangkap karena jadi predator seks yang memerkosa 31 anak. Polisi mengungkap korbannya bahkan ada yang berasal dari Lampung.