Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada kepala beberapa negara dunia untuk memberi tahu mereka tentang tarif baru, Senin (7/7/2025).
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor ke Indonesia sebesar 32%. Lantas apa alasan Trump mengenakan Indonesia dengan tarif itu?